Sejarah

Bela Argentina atau Prancis di Final Piala Dunia 2022? Ingat Prancis Pernah Menjajah Indonesia Lho

Argentina Vs Prancis di Final Piala Dunia. Dalam catatan sejarah, Prancis pernah menjajah Indonesia. Foto: Republika
Argentina Vs Prancis di Final Piala Dunia. Dalam catatan sejarah, Prancis pernah menjajah Indonesia. Foto: Republika

KURUSETRA --- Piala Dunia 2022 sudah mencapai puncaknya, di mana laga final akan mempertemukan Prancis melawan Argentina. Kedua negara sama-sama mengincar gelar juara untuk kali ketiga. Bicara Prancis, negara yang diperkuat Mbappe tersebut ternyata punya kaitan erat dengan Indonesia, di mana kita pernah dijajah selama hampir empat tahun. Baru tahu?

Memang selama ini banyak rakyat Indonesia yang tahu kita hanya dijajah Belanda dan Jepang. Padahal, wilayah Indonesia setidaknya pernah dijajah enam negara, yakni Portugis, Spanyol, Belanda, Prancis, Inggris, dan Jepang.

BACA JUGA: Madinah Geger, Muncul Pria Berwajah dengan Usapan Malaikat di Raudah Masjid Nabawi

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Prancis pernah menjajah Indonesia selama lima tahun, dari 5 Januari 1808 hingga 18 September 1811. Setelah itu kekuasaan Indonesia berada di tangan Inggris pada 1811 sampai 1815, sebelum akhirnya Negeri Ratu Elizabeth itu mengembalikan kekuasaan wilayah Indonesia kepada Belanda pada 1815.

Namun, Prancis tidak langsung menjajah Nusantara, tetapi lewat perantara. Masa kolonial Prancis di Hindia Belanda (kini Indonesia) dimulai ketika kekuasaan Kerajaan Belanda di Eropa tunduk kepada Kekaisaran Prancis pimpinan Napoleon Bonaparte. Bahkan, Napoleon menunjuk keponakannya Lodewijk Napoleon untuk menjadi Raja Belanda yang kemudian diganti menjadi Republik Bataaf.

BACA JUGA: Warga Muhammadiyah Gak Suka Maroko (k)

Prancis memanfaatkan koloni-koloni negara-negara Eropa yang telah ditaklukkan untuk membantu mereka mengekspansi seluruh Benua Biru. Alasannya apalagi kalau bukan karena Prancis butuh uang dan SDM untuk membiaya perang.

Jejak Prancis di Nusantara bermula sejak perusahaan kongsi dagang Belanda (VOC) dinyatakan bangkrut pada 1800. Akibatnya, aset-asetnya yang meliputi pelabuhan laut, gudang, benteng, permukiman, tanah, dan perkebunan di Hindia Timur dinasionalisasi Pemerintah Belanda.

BACA JUGA: Banyak Pemain Bola Bagus di Indonesia, Mengapa Timnas Sulit Lolos ke Piala Dunia?