Hikmah

Gus Baha: Kelainan Seks LGBT Hukumnya Haram

Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.
Sekelompok remaja menggelar aksi sembari membentangkan bendera pelangi dan mendukung LGBT di Monas.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali berulah. Terbaru sejumlah pemuda yang sedang melakukan aksi unjuk rasa membentangkan bendera pelangi yang menjadi lambang LGBT di depan Monas, Jakarta Pusat.

Persoalan LGBT memang tidak pernah selesai dari zaman Nabi Luth alahisalam hingga Nabi Muhammad shalallu alahi wasalam. Polemik LGBT di Indonesia kian kembali meruncing setelah Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut LGBT sebagai kodrat Tuhan. Mahfud MD berkata pemerintah tidak bisa melarang orang yang berstatus sebagai homo atau lesbian karena perilaku LGBT merupakan ciptaan Tuhan. Karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku pada 2026, kelompok LGBT tidak bisa dilarang.

Pendapat berbeda disampaikan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha yang menegaskan jika LGBT haram. Meski memfatwakan haram, Gus Baha meminta kaum LGBT tidak dikucilkan. Dalam satu ceramahnya di kanal YouTube Santreh Kopengan, kiai asal Rembang tersebut menjelaskan pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

.

BACA JUGA: Doa Nabi Agar Cepat Naik Haji

Kiai asal Rembang itu dalam ceramahnya kanal Youtube Santreh Kopengan menjelaskan pada dasarnya kelainan seks itu hukumnya haram dalam Islam. Namun, jika itu adalah takdir dari Allah, maka hukumnya lain lagi.

"Masalah kelainan seks itu jelas haram, meskipun yang sudah ditakdir kita tidak ikut-ikutan," ucap Gus Baha.

BACA JUGA: Timnas Indonesia Vs Argentina, Gus Dur: Secara Keseluruhan Kualitas Pemain Argentina Lebih Baik

Jika seorang LGBT mengubah orientasi seksnya, menurut Gus Baha maka dia berdosa. "Yang mengubah (kelainan gender) itu dosa. Tapi kalau dia ditakdirkan kelainan, jika tidak riil melakukan itu (hubungan seks sesama jenis atau seks bebas), ya dianggap orang sholeh," kata Gus Baha.

Namun jika seseorang yang ditakdirkan Allah memiliki kelainan seks, maka Gus Baha berkata, seorang Muslim tidak boleh mengucilkannya. Sebab jika sudah ditakdirkan seperti itu, menurut murid Mbah Moen ini, manusia tidak bisa berkehendak apa-apa.

"Dia didesain Allah dia itu banci, suka laki-laki tidak suka perempuan, penampilannya gaya-gaya perempuan. Jika dia sudah diwatakkan seperti itu dan tidak melakukan sesuatu yang melanggar syariat (melakukan seks bebas dan lain-lain) itu tidak boleh dikucilkan. Karena dia begitu takdirnya," kata Gus Baha menjelaskan.

BACA JUGA: Ustadz Khalid Basalamah: Nabi Usir Pelaku LGBT dari Madinah, Sekarang Malah Dijadikan Artis

Gus Baha bercerita tentang seorang LGBT yang dikucilkan masyarakat tetapi diterima Allah. Ketika pelaku LGBT itu meninggal dunia, masyarakat tidak mau mengurus jenazahnya dan hanya ibunya saja yang mengurus hingga menguburkannya. "Kemudian Allah menyuruh seorang wali abdal untuk mensholati LGBT yang dikucilkan oleh masyarakat tersebut," kata Gus Baha.

Secara tidak langsung Allah menerima jenazahnya melalui utusan wali yang mensholatinya. Karenanya, Gus Baha menjelaskan jika umat Muslim harus bisa membedakan seorang LGBT yang ditakdirkan Allah dan LGBT yang pada dasarnya bisa normal. "Makanya harus dibedakan orang gay yang sebetulnya bisa normal dengan Mukhonnis Wandu (Gay) yang tidak melakukan tindakan seks," ucap Gus Baha.

BACA JUGA: Link Download WA GB Pro (WhatsApp GB Messenger) Seri Terbaru, Gratis dan Mudah Diinstalnya

Bendera LGBT berkibar di depan Monas saat sejumlah remaja menggelar aksi unjuk rasa....