Apa Itu Hari Tasyrik dan Kapan Waktunya?
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Hari tasyrik menjadi salah satu pencarian populer dalam beberapa hari terakhir di Google. Dalam ajaran agama Islam, hari tasyrik artinya tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijah) atau tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah.
Saat hari tasyrik, umat Islam dilarang melakukan beberapa hal dan dianjurkan melaksanakan sejumlah amalan agar mendapatkan pahala. Hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum. Karena itu, umat Islam dilarang untuk berpuasa.
BACA JUGA: Gus Dur Ungkap Alasan di Balik Gempa Yogyakarta, Benarkah Gara-Gara Nyi Roro Kidul?
.
Namun ada perbedaan pendapat dari para ulama tentang jumlah hari tasyrik. Ada yang berpendapat hari tasyrik berjumlah dua hari, ada juga yang berpendapat tiga hari.
وأيام التشريق ثلاثة بعد يوم النحر سميت بذلك لتشريق الناس لحوم الأضاحى فيها وهو تقديدها ونشرها في الشمس
"Hari Tasyrik adalah sebutan bagi tiga hari [11, 12, 13 Zulhijah) setelah hari nahar [10 Zulhijah]. Tiga hari itu dinamai demikian karena orang-orang menjemur daging kurban di waktu tersebut, yaitu mendendeng dan menghampar daging pada terik matahari" (Al-Imam An-Nawawi, Al-Minhaj, Syarah Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, juz IV).
BACA JUGA: Apakah Boleh Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha?
Selama hari tasyrik, umat Islam dilarang berpuasa, artinya hukum berpuasa di tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijah adalah haram. Selama hari tasyrik, umat Islam juga dilarang menjalankan puasa apa pun, baik puasa ganti atau puasa sunnah, seperti puasa senin-kamis, puasa daud, atau puasa ayyamul bidh. Alasannya karena selama hari tasyrik, umat Islam masih menyembelih hewan kurban.
Dalam hadist yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shalallahu Alahi Wassalam bersabda:
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم
"Nabi SAW melarang berpuasa pada hari raya fitri dan qurban Idul Adha."
Umat Islam juga dianjurkan untuk berzikir selama hari tasyrik.
عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ وَزَادَ فِي رواية وَذِكْرٍ لِلَّهِ
Artinya: "Dari Nubaisyah Al-Hudzali, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, 'Hari Tasyrik adalah hari makan, minum (pada riwayat lain), dan hari zikir,'" (HR Muslim).
.
BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
> Karena Kurang Biaya, Pemerintah Hindia Belanda Batalkan Rencana Pemindahan Ibu Kota
> Humor NU: Orang Muhammadiyah Ikut Tahlilan Tapi Gak Bawa Pulang Berkat, Diledek Makan di Tempat Saja
> Muncul "Sekte Baru" Makan Nasi Padang Pakai Pisau dan Garpu
> Siapa Sebenarnya Siti Latifah Herawati Diah, Sampai-Sampai Sosoknya Jadi Google Doodle
> Gus Baha: Rokok Haram, Tapi...
> Haramkan Bekerja di Perusahaan Rokok, Ustadz Khalid: Sampai Kapan Anda Mau Makan yang Haram
> Humor Gus Dur: Di Pesantren Santri Dilarang Merokok, Kalau Kiai Boleh
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.