Hukum Makan Daging Babi Bagi Umat Islam Menurut Buya Yahya: Tidak Usah Dimuntahkan

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Kasus Ayam Goreng Widuran yang ternyata memakai bahan baku minyak babi menjadi pelajaran untuk umat Islam agar lebih berhati-hati ketika membeli makanan untuk dikonsumsi. Lantas bagaimana hukumnya untuk umat Islam yang tak sengaja memakan makanan haram seperti daging babi?
Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya menjelaskan jika seorang Muslim tidak sengaja makan daging babi atau tidak tahu yang dikonsumsinya adalah daging babi, maka tidak berdosa dan tidak termasuk kategori haram. Namun menurut Buya Yahya, hukum tidak berdosa jika Muslim tersebut betul-betul tidak tahu dan tidak sengaja.
“Kalau dia enggak sengaja, Allah Maha Pengampun, itu tidak haram. Tidak usah dikerok, dikorek perutnya, biarkan sudah, tidak usah dimuntahkan juga. Karena tidak sengaja, dan tidak tahu. Allah Maha Tahu dan Maha Kasih, semoga Allah menjaga kita dari hal-hal yang diharamkan,” ujar Buya Yahya seperti dikutip dari unggahan Al-Bahjah TV.
BACA JUGA: Humor Wayang Gus Dur: Angka Kemiskinan di Indonesia Menurun, Menurun ke Anak Cucu
Daging babi adalah makanan haram bagi umat Islam. Seperti tertera dalam Surah Al-Baqarah ayat 173 yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Babi hewan yang diharamkan bagi umat Islam untuk dikonsumsi dan dimanfaatkan semua bagian tubuhnya untuk dijadikan barang yang dikenakan, seperti sepatu kulit babi, hingga kuas untuk bersolek. Dijelaskan dalam Surah Al-Baqarah 173, babi termasuk ke dalam salah satu makanan haram, bersama darah, bangkai dan turunannya.
“Bagi umat Islam, babi tidak dimakan sebagaimana disebut Alquran Al-Baqarah 173 dalam kondisi normal (boleh ketika emergency). Tapi ayat ini bukan perintah takutlah atau bencilah babi. Babi juga ciptaan Tuhan. Tidak juga ada perintah bencilah orang-orang yang makan babi,” ujar Pengurus PCIM Amerika Serikat, Muhamad Ali seperti dinukil dari situs resmi Muhammadiyah.
BACA JUGA: Kisah Kiai Asnawi yang Dijebak Makan Daging Babi, Bukannya Marah Malah Ucapkan Alhamdulillah
Tak hanya umat Islam, secara umum umat Yahudi juga mengharamkan mengkonsumsi babi dengan alasan yang beragam. Ali berkata, ada yang beranggapan babi dianggap tidak bersih dan faktor ekologis di Timur Tengah. Namun ada juga faktor tabu sosial.
"Akan tetapi, sebagian besar umat Kristiani, kecuali Kristen ortodoks, membolehkan konsumsi babi," ucap pengajar di University of California ini.
Alasan “saintifik” bahwa babi mengandung cacing dan sumber penyakit yang sering disebut sebagai alasan keharaman tidaklah benar-benar saintifik. Dijelaskan Ali, miliyaran orang Kristen dan banyak penganut agama dan budaya, mengkonsumsi babi dan tidak ada itu bukti babi sumber penyakit.
“Banyak penganut agama lokal di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, mengkonsumsi babi dan babi terbukti bukan penyebab penyakit manusia. Kalau babi berbahaya karena bakteri atau virus, seluruh ilmuwan pasti sudah lama sepakat babi dilarang dikonsumsi,” terang Ali.
BACA JUGA: Buya Yahya Ungkap Cara Dapatkan Malam Lailatul Qadar dari Rumah
Karena itu, Ali menyimpulkan pelarangan konsumsi babi lebih merupakan perkara keimanan, pemaknaan bersih tidaknya hewan tertentu (purity), persepsi, tabu, tradisi, dan konteks, bukan perkara sumber penyakit dan kesehatan. Karena itu, penting saling memahami dan menghargai.
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.
