News

Buya HAMKA: Nikah Beda Agama Haram, Rumah Tangga akan Kacau

Nikah Beda Agama. Kabar pernikahan beda agama yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah viral di media sosial. Gus Baha menegaskan jika pernikahan beda agama itu tidak ada dalilnya. Foto: IST.
Nikah Beda Agama. Kabar pernikahan beda agama yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah viral di media sosial. Gus Baha menegaskan jika pernikahan beda agama itu tidak ada dalilnya. Foto: IST.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Polemik pernikahan beda agama di Kota Semarang belum berhenti. Sejumlah ulama tentu saja melarang, seperti Ustadz Abdul Somad (UAS) hingga Buya Yahya. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 1980 yang ditandatangani Buya Hamka pun memilih menyatakan haram pernikahan beda agama, baik Muslimah yang menikahi pria non-Muslim maupun pria Muslim dengan wanita non-Muslim (ahlul kitab). Ketentuan ini dipertegas Fatwa MUI tahun 2005 pada Munas VII tanggal 29 Juli 2005 yang menyatakan, nikah beda agama adalah haram dan tidak sah.

Lalu, perkawinan pria Muslim dengan wanita ahlul kitab, menurut qaul mu’tamad (pendapat yang disepakati) adalah haram dan tidak sah. Buya HAMKA dalam tafsir Al-Azhar, saat menjelaskan ayat 221 dari Al-Baqarah mengingatkan perkara tersebut. “Apabila Islam telah menjadi keyakinan hidup, hendaklah hati-hati memilih jodoh. Sebab istri adalah akan teman hidup dan akan menegakkan rumah tangga bahagia yang penuh dengan iman, menurunkan anak-anak yang shalih," tulis Buya HAMKA.

BACA JUGA: Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Mempelai Wanita Berhijab Ikut Pemberkatan di Gereja

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ada dua larangan untuk umat Muslim dalam ayat 221, yakni pernikahan antara Muslim dengan perempuan musyrik, dan perempuan Muslimah dengan pria musyrik. Buya Hamka mencontohkan beberapa kasus di zaman Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam, yakni Martsad Al-Ghaznawi dan Inaq.

"Apabila Islam telah menjadi keyakinan hidup, hendaklah hati-hati memilih jodoh." Buya HAMKA.

Sebelum masuk Islam, Martsad adalah kekasih Inaq. Namun, saat sudah masuk Islam, oleh Nabi tidak diperbolehkan menikah dengan wanita musyrik. Turunnya Surah 221, menurut catatan Imam Suyuthi, di antaranya adalah karena peristiwa ini.

BACA JUGA: Gus Baha: Sampai Mati Pun tak Ada Dalil Membolehkan Nikah Beda Agama

Buya HAMKA juga menjelaskan tentang pria Muslim yang menikahi perempuan musyrik. “Sebab laki-laki yang beriman kalau mengawini perempuan musyrik akan terjadi hubungan yang kacau dalam rumah tangga. Apalagi kalau sudah beranak.”

Pentingnya iman yang sama dalam pernikahan juga disampaikan Buya HAMKA. Pada model rumah tangga yang berbeda keyakinan, Buya HAMKA berpendapat, akan sulit mendapatkan rasa aman.

BACA JUGA: UAS: Nikah Beda Agama Sama dengan Zina

Mereka yang musyrik, akan mengajak ke neraka. Baik itu neraka dunia maupun neraka akhirat. Persoalan juga akan timbul ketika mereka memiliki anak.

“Tidak akan sentosa pertumbuhan jiwa anak itu di bawah asuhan ayah dan bunda yang berlainan haluan.”

BACA JUGA: Buya Yahya: Enggak Perlu Orang Nasrani Beragan-agan Nikahi Orang Islam, Repot Nanti

Buya HAMKA. Lewat fatwa MUI, Buya HAMKA menyatakan haram hukumnya menikah beda agama. Foto: IST.
Buya HAMKA. Lewat fatwa MUI, Buya HAMKA menyatakan haram hukumnya menikah beda agama. Foto: IST.

PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI SEMARANG

Media sosial digemparkan dengan beredarnya foto-foto pernikahan beda agama yang terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dalam foto tersebut, mempelai perempuan beragama Islam dan mengenakan jilbab, sementara mempelai pria yang mengenakan jas beragama Nasrani.

Dalam salah satu foto, seorang pastur berdiri di tengah-tengah kedua mempelai dengan latar belakang gambar salib dengan patung Yesus. Diyakini gereja tersebut adalah milik umat Katolik.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Cak Nun Batal Temani Soeharto Tobat Gara-Gara Dikerjain Gus Dur

Achmad Nurcholis, konselor nikah beda agama tersebut dalam media sosialnya menjelaskan perihal foto-foto yang beredar. "Perbedaan itu menyatukan, bukan memisahkan," tulis Achmad Nurcholis di akun Facebooknya @Ahmad Nurcholis, Ahad (6/3/2022).

Ahmad Nurcholis mengungkapkan jika kedua mempelai menjalani ritual pernikahan dua kali. Pertama pemberkatan nikah di Gereja St. Ignatius Krapyak, kedua menjalani akad nikah di sebuah hotel Kota Semarang, Sabtu(4/3/2022).

"Dua tahun lalu sejoli ini komunikasi dan kemudian bersama ortu pihak perempuan bertemu dengan saya. Setelah itu ada lika-liku dan dinamika di antara keluarga mereka," kata Ahmad Nurcholish menjelaskan.

BACA JUGA:
> Humor Gus Dur: 3 Presiden Indonesia Gila, Kalau Saya yang Milih yang Gila
> Humor Gus Dur: Tak Sengaja Bercanda di Depan Uskup, Kenapa Belum Kawin, Padahal Kawin Itu Enak
>
Humor Gus Dur: Cak Nun Batal Temani Soeharto Tobat Gara-Gara Dikerjain Gus Dur
> Humor Gus Dur: Ditegur Gus Mus karena Dicium Artis Cantik, Dijawab Sampeyan Jangan Pengen
> Siapa Kakek yang Fotonya Sering Dipajang di Rumah Makan Nasi Padang yang Diharamkan
> Humor Gus Dur: Jauh-Jauh ke Eropa Makannya Rendang Nasi Padang, Kapan Spagetinya?

TONTON VIDEO PILIHAN UNTUK ANDA:

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di KURUSETRA dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.