3 Bangunan Cagar Budaya di Grobogan, Nomor 1 Ada di Dekat Makam Nenek Moyang Raja-Raja Jawa, Ki Ageng Selo
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah memiliki ratusan objek bersejarah, tetapi baru lima bangunan di Grobogan yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Kelima bangunan itu ditetapkan sebagai cagar budaya sejak 2019 oleh Pemkab Grobogan.
Setidaknya ada 170 objek bersejarah di Grobogan. Rinciannya 100 objek masuk inventarisasi Balai pelestarian cagar budaya (BPCB), dan 70 objek yang diduga cagar budaya adalah usulan masyarakat Grobogan.
Syarat penetapan suatu bangunan sebagai cagar budaya harus berusia di atas 50 tahun, langka, jumlahnya terbatas, dan memiliki nilai sejarah untuk negara. Proses penetapannya pun tak main-main karena dilakukan tim ahli cagar budaya BPCB melalui proses kajian yang panjang.
Lima Bangunan Cagar Budaya di Grobogan
1. Masjid Ki Ageng Selo
Masjid Ki Ageng Selo berada di sebelah timur makam Ki Ageng Selo. Masjid ini terletak di Kebondalem, Selo, Kec. Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Masjid asli peninggalan Ki Ageng Selo sebenarnya sudah dihancurkan Belanda. Kemudian masjid itu dibangun kembali oleh Pakubuwana VI. Masjid lalu dipugar oleh Pakubuwana X sekitar medio 1930-an.
2. Stasiun Gundih
Stasiun Gundih terletak di Sobo, Geyer, Grobogan. Stasiun ini memiliki ketinggian +54m dpl.
Stasiun bergaya bangunan Indische ini dibuat sekitar tahun 1870 untuk melayani jalur lintas Kedungjati – Solo. Stasiun ini berada di Daerah Operasi 6 Yogyakarta dan merupakan tempat percabangan antara jalur menuju Semarang Tawng, Gambringan dan Solo Balapan.
Baca Juga: Dapat Durian Runtuh, Warga Desa Rajek Grobogan Masak Pakai Gas Rawa, Tak Perlu Lagi Beli LPG
3. Situs Gedung SMPN 1 Purwodadi
Di antara bangunan SMPN 1 Purwodadi terselip bangunan kuno peninggalan Belanda di Grobogan. Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut merupakan bangunan yang modelnya seperti rumah panggung di sebalah barat dan timur aula.
Masing-masing bangunan terdiri dari empat ruangan, tiap ruangan berukuran 7x9 meter. Saat ini gedung tersebut difungsikan sebagai ruang guru dan kelas. Tetapi bentuk bangunan di Jalan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo No 06, Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tersebut tidak boleh diubah atau direnovasi.
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: [email protected]. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.