Anggota DPRD DKI dari PDIP Diduga Main Judi Online Saat Rapat, Teringat Ali Sadikin Legalkan Judi
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Kabar anggota DPRD DKI Jakarta asal PDIP, Cinta Mega, membuka game slot atau permainan yang biasa dipakai judi online, di tabletnya, saat sidang paripurna, Kamis (20/7/2203) menghebohkan dunia maya. Namun, Cinta membantah jika bermain judi online tetapi hanya membuka permainan Candy Crush. Bicara judi, pertengahan 1960-an, Jakarta mulai menjadi surga bagi para penjudi, setelah Gubernur Ali Sadikin mengeluarkan keputusan melegalkan judi dan prostitusi.
Kebijakan kontroversial itu sontak saja mendapatkan respon negatif dari banyak pihak, terutama umat Islam. Ali Sadikin bercerita jika keputusan melegalkan judi dan prostitusi menyusul tuntutan membangun Jakarta yang masih tertinggal. Kondisi Jakarta saat itu sangat minim akan dana pembangunan.
“Saya akan menertibkan perjudian itu. Dari judi, saya akan pungut pajak,” kata Ali dalam buku “Bang Ali: Demi Jakarta 1966-1977” karya Ramadhan KH. Keputusan itu diambil setelah Ali Sadikin dia berkonsultasi kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Djumadjitin tentang aturan pajak judi.
.
BACA JUGA: Sejak Era Hindia Belanda Orang China Sudah Getol Main Judi
Dari Djumadjitin, Ali mengetahui pemerintah daerah bisa memungut pajak atas izin perjudian berdasarkan aturan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1957. Ia juga membangun membangun Kompleks lokalisasi pelacuran di Kramat Tunggak agar praktik prostitusi terpusat dan tidak menyebar di jalan-jalan.
Keinginan besar membangun Jakarta, membuat gubernur yang disapa Bang Ali itu melanggar semua rambu-rambu norma agama, etika, dan kemasyarakatan. Hasil berbanding sejalan dengan banyaknya tekanan. Kas DKI Jakarta mendapatkan dana segar dari dua dunia hitam tersebut hingga Rp 20 miliar per tahun.
BACA JUGA: Kemenkominfo tak Blokir Situs Judi, Gubernur Ali Sadikin Malah Pernah Legalkan Judi di Jakarta
Ali Sadikin memanfaatkan pajak dari judi untuk membangun Jakarta..