Budaya

Warga Grobogan Dilarang Nikah Ngalor-Ngetan, Apa Itu? Kalau Dilanggar Bisa Terjadi Musibah!

Larangan Nikah Ngalor-Ngetan. Warga Grobogan yakin akan mitos larangan nikah ngalor-ngetan. Jika melanggar akan terjadi musibah.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Hampir di semua wilayah Indonesia punya pantangan yang terbentuk dari mitos. Seperti di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, di mana warga sekitar dilarang atau pantang menikah ngalor-ngetan. Apa itu?

Mitos nikah ngalor-ngetan berkembang di Desa Cekel, Kecamatan Karangruyung, Kabupaten Grobogan. Warga desa tersebut yakin nikah ngalor-ngetan tak boleh dilakukan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Baca Juga: Perkawinan Wayang Jawa dan Sunda Lahirkan Wayang Janda di Pentas Safari Cinta Cirebon

Nikah ngalor-ngetan adalah kondisi di mana rumah calon pengantin pria dan calon pengantin wanita membentuk sudut siku. Artinya, pengantin pria yang datang ke rumah pengantin perempuan harus berjalan ke arah utara (ngalor), lalu menuju ke timur (ngetan).

Hal ini berlaku juga untuk arah sebaliknya yaitu Selatan-Barat. Tolok ukur arah Ngalor-Ngetan setiap orang memiliki ukuran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Beda dengan Warga NU, Ini Alasan Mengapa Orang Muhammadiyah Sholat Subuh tak Baca Doa Qunut

Lantas apa yang akan terjadi jika mitos atau larangan itu dilanggar?

Warga percaya jika larangan tersebut dilanggar, calon pengantin akan mengalami musibah. Bahkan sampai ada kepercayaan mereka akan meninggal dunia.

Baca Juga: Hamas Serang Israel, Begini Perjuangan Indonesia dan Soekarno Mati-matian Membela Palestina

"Pantangan pernikahan Ngalor-Ngetan masih dipegang teguh oleh hampir seluruh masyarakat di Desa Cekel. Meskipun demikian, ada beberapa masyarakat yang tidak mempercayai tradisi pantangan pernikahan tersebut karena dianggap hanya sebagai sugesti dan tidak sesuai dengan ajaran agama yang mereka yakini."

"Selain itu juga sebagian dari kalangan muda juga sudah tidak begitu memperhatikan adat Ngalor-Ngetan ini. Mereka mematuhi adat ini semata-mata karena menghargai permintaan orang tua," tulis dalam catatan Jurnal Pesantren Risel Al Muhtada Semarang.

Baca Juga: Asal Usul Gado-Gado, Makanan Perang Prajurit Mataram di Batavia yang Bikin Mesut Ozil Jatuh Cinta

Mitos ngalor-ngetan di Grobogan lahir dari berbagai versi....

.

PERJANJIAN NYI RORO KIDUL

Mitos ngalor-ngetan di Grobogan lahir dari berbagai versi. Salah satunya, seperti dijelaskan di Jurnal Pesantren Risel Al Muhtada Semarang, adalah perjanjian Nyi Roro Kidul, penguasa Laut Selatan dengan Panembahan Senopati, raja Kerajaan Mataram Islam.

Panembahan Senopati adalah raja sekaligus pendiri Kerajaan Mataram Islam dengan nama aslinya Sultan Hadiwijaya dengan gelar Senopati ing Alaga Sayidin Panatagama. Kerajaan Mataram Islam pada masa Panembahan Senopati terletak di Kota Gede yang disebut sebagai kerajaan agraris serta mengalami kemajuan pesat.

"Ketika itu, panembahan Senopati menyukai Nyi Roro Kidul, akan tetapi selalu berada di dalam keadaan yang buruk. Sehingga, Nyi Roro Kidul membuat sebuah pernyataan bahwasanya apabila anak cucu atau keturunan dari Panembahan Senopati menikah dengan keturunan dari Nyi Roro Kidul, kelak keturunan dari Panembahan Senoparti akan dijadikan sebagai sekutu dari Nyi Roro Kidul sendiri."

Namun, walau asal usul mitos tersebut belum diketahui kebenarannya, tak sedikit warga Grobogan mempercayai mitos tersebut. Bahkan, ketika ada musibah, mitos tersebut bisa menjadi "kambing hitam".

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: [email protected]. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.