Sejarah

Sejak Kapan Naik Motor Wajib Pakai Helm?

Iklan Motor tahun 1970-an. Pada medio 1970-an jumlah pengendara motor naik drastis disertai dengan jumlah kecelakaan yang tinggi. Foto: Tangkapan Layar.
Iklan Motor tahun 1970-an. Pada medio 1970-an jumlah pengendara motor naik drastis disertai dengan jumlah kecelakaan yang tinggi. Foto: Tangkapan Layar.

KURUSETRA -- Salam Sedulur... Para pengendara dan pembonceng sepeda motor diwajibkan memakai helm sebagai bagian peraturan berkendara. Peraturan memakai helm dimulai di era Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso karena banyaknya kecelakaan pada 1970-an.

Jumlah pengendara sepeda motor di Jakarta memang meningkat tajam pada akhir 1960-an hingga medio 1970-an. Jumlahnya semakin meningkat 10 sampai 20 tahun kemudian yakni tahun 1990-an, menyusul masuknya sepeda motor buatan China.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Gara-Gara Dikirimi PSK, Gus Dur Terpaksa Tidur di Sofa

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Naiknya jumlah sepeda motor yang mengaspal di Jakarta pada awal 1970-an tak lepas dari banyaknya pabrik-pabrik perakitan sepeda motor buatan Jepang. Tiga pabrikan raksasa asal Jepang, Honda, Yamaha, dan Suzuki berlomba-lomba membangun pabrik di Indonesia untuk memproduksi sepeda motor dengan cc yang kecil sekitar 75–125 cc.

Tingginya jumlah warga yang memiliki motor anyar, tidak diimbangi dengan cara berkendara yang baik. Karena terhitung baru memiliki motor, banyak warga yang mengalami kecelakaan, mulai dari tabrakan hingga terpelanting ke jalan.

BACA JUGA: Sujiwo Tejo: Indonesia Mayoritas Muslim Kenapa Harus Ada Logo Halal, Tapi Enggak Ada Logo Haram?

Namun, kecelakaan yang fatal adalah terjadinya benturan antara kepala pengendara motor dengan benda keras seperti aspal atau sparator jalan. Tidak sedikit kecelakaan sepeda motor saat itu menyebabkan kematian karena cedera otak. Atas dasar itulah pada 1970-an pemerintah mulai mewajibkan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor ini seperti yang sudah banyak berlaku di negara lain. Namun, penggunaan sabuk pengaman bagi pengendara mobil baru diwajibkan pada akhir 1990-an.

Kapolri Jenderal Hoegeng mulai mengkampanyekan penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Namun, peraturan itu banyak ditentang masyarakat dengan berbagai alasan. Contoh penolakan datang dari ibu-ibu yang berdalih kesulitan memakai helm jika pergi ke kondangan karena akan mengganggu dan merusak sasakan rambutnya.

BACA JUGA: Humor Gus Dur: Ormas Gak Jadi Bubarkan Pengajian Gus Dur karena Takut Kualat

Namun, semua itu sebenarnya hanya alasan saja. Sebab, masyarakat belum terbiasa memakai helm, terlebih saat itu harganya cukup mahal. Hingga akhirnya peraturan memakai helm pun diwajibkan.

Yang unik, pengendara motor yang enggan membeli helm memanfaatkan barang-barang dapur sebagai penutup kepala. Panci, piring kaleng, tutup teko, hingga topi plastik dipakai sebagai pengganti helm. Tentu saja para pengendara itu pun dilakukan penertiban.

JANGAN LEWATKAN ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
> Setelah Wayang, Kini Nasi Padang yang Diharamkan
> Sujiwo Tejo: Babi Saja Buatan Tuhan Diharamkan, Apalagi Wayang Buatan Manusia
> Humor Gus Dur: Ormas Gak Jadi Bubarkan Pengajian Gus Dur karena Takut Kualat
> Gus Baha: Sunan Giri Sebut Wayang Haram, Sunan Kudus Bilang Digepengkan Biar Halal
> Viral Pernikahan Beda Agama di Semarang, Mempelai Wanita Berhijab Ikut Pemberkatan di Gereja

TONTON VIDEO PILIHAN UNTUK ANDA:

.

Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Jangan Percaya Cerita Sebelum Baca Kurusetra