Gudang TNI Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan Curian, Kok Bisa?
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Warga Sidoarjo geger gara-gara penemuan ratusan motor dan mobil bodong alias kendaraan curian tersimpan di Gudbalkir Pusziad milik TNI di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Tiga oknum TNI AD bernama Mayor Czi Bagus Pudjo Raharjo alias BP, Kopda Adi Saputra alias AS dan Praka Jazuli alias J menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan bodong tersebut.
Ketiga oknum TNI tersebut menggelapkan ratusan kendaraan bermotor bodong yang bakal diseludupkan ke Timor Leste. Mereka diduga menerima sekitar Rp 20-30 juta per bulan dari tersangka warga sipil. Puluhan juta rupiah tersebut menjadi biaya menyimpan ratusan kendaraan bermotor bodong di Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra menjelaskan, ketiga tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan bodong. Ratusan kendaraan bodong tersebut pun menjadi barang bukti.
"Tersangka menyewa lahan, untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp20-30 juta," ujar dia dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024), seperti diberitakan Republika.
Polisi telah menangkap dan menetapkan dua tersangka dari warga sipil berinsial MY dan EI. Sedangkan untuk tersangka berinisial GS yang berperan sebagai debitur masih dalam pengejaran petugas.
Kasus tersebut juga melibatkan tiga onum prajurit berinisial Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J. Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka buntut dugaan membantu kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan ketiga oknum telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini masih dalam pendalaman terkait dengan peran ketiga oknum prajurit dalam kasus pidana tersebut. Termasuk apakah masih ada oknum prajurit TNI lainnya yang terlibat.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kristomei Sianturi.
Namun Kristomei Sianturi tidak menjelaskan secara detail mengapa para tersangka sipil bernama Eko Irianto dan Maryanto bisa menyewa Gudbalkir milik Pusat Zeni Angkatan Darat atau Pusziad tersebut. Ia hanya menyampaikan tersangka sipil saling kenal dengan tersangka dari oknum TNI tersebut. Karena itu pihaknya bakal mendalami sejauh mana hubungan antara tersangka dari sipil dengan oknum TNI AD.
Baca Juga: Biak Bangun Museum Bawah Laut yang Isinya Barang Peninggalan Perang Dunia II dari Terpedo Sampai Pesawat AS
“Hubungan tersangka Ei dgn anggota oknum TNI tadi, jadi EI status sipil ini berkawan atau menghubungi Kopda AS, kemudian terjadilah disitu. Kami juga masih menyelidiki kedalaman hubungan keduanya sampai saat ini,” terang Kristomei Sianturi.
Imbas adanya peristiwa penyalahgunaan gudang tersebut, Kristomei Sianturi mengatakan, Standar Operasional Prosedur Gudbalkir Pusziad di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur akan dievaluasi. Evaluasi tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Tak hanya itu KSAD juga menginstruksikan agar tiga oknum bakal dikenakan hukuman maksimal.
"Atas perintah pimpinan, kami juga akan evaluasi SOP dalam pengamanan, pengawasan, dan serta pengendalian fasilitas yang diberikan oleh TNI AD. Serta penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," tutur Kristomei Sianturi.
Penyelundupan kendaraan bodong tersebut terungkap setelah...
Terungkapnya Kasus
Pengungkapan kasus penggelapan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua berawal kasus pencurian kendaraan bermotor yang diungkap Polda Metro Jaya. Dalam pengungkapan itu Polda Metro Jaya menetapkan pria berinsial EI sebagai tersangka.
Kemudian tersangka EI diduga meminta bantuan Kopda AS untuk dicarikan tempat untuk menyimpan kendaraan bermotor tanpa surat resmi itu. Nantinya ratusan kendaan tersebut dikirim di ke Timor Leste.
Selanjutnya, oknum Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diputuskan ratusan kendaraan bermotor bodong tersebut disimpan di Gudbalkir Pusziad, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. Akhirnya, Kamis (5/1/2024) penyidik Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya menemukan 260 kendaraan bermotor di Gudbalkir Pusziad.
Dari 260 kendaraan bermotor, 215 unit di antaranya adalah kendaraan roda dua. Empat puluh lima sisanya kendaraan roda empat.
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: [email protected]. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.