Saat Wayang Diharamkan, Logo Halal Diwayangkan
KURUSETRA -- Salam Sedulur... Urusan halal haram dalam sebulan terakhir menjadi topik yang dibicarakan mulai dari warung kopi sampai kantor kementerian. Berawal dari tudingan kepada Ustadz Khalid Basalamah soal pengharaman wayang, polemik halal haram kembali mencuat setelah Kementerian Agama mengeluarkan logo halal baru yang disebut-sebut mirip Gunungan Wayang. Situasi ini menimbulkan persepsi: Saat wayang diharamkan, logo halal diwayangkan.
Pertengahan Februari 2022, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan Ustadz Khalid ke Bareskrim Mabes Polri. Ustadz Khalid dituding mengharamkan wayang dan memusnahkan wayang.
"Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat menyakitkan kami," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji di Banyumas, Jawa Tengah, seperti dinukil dari Antara, Ahad (13/2/2022).
BACA JUGA: Sujiwo Tejo: Babi Saja Buatan Tuhan Diharamkan, Apalagi Wayang Buatan Manusia
Polemik pun muncul, sejumlah pihak ikut berkomentar. Budayawan Sujiwo Tejo salah satu yang angkat bicara. Berprofesi sebagai dalang, Sujiwo Tejo menilai tudingan pengharaman wayang tidak salah atau tidak benar. Apalagi menurut dia semua pendapat masing-masing warga negara dilindungi undang-undang, termasuk Ustadz Khalid.
"Cuma benar kalau memang dia yakin itu haram, apa salahnya ngomong haram, kan di lindungi undang-undang berpendapat itu," kata Sujiwo Tejo.
Jangankan wayang yang bikinan manusia sejak Wali Songo, kata Sujiwo Tejo, Babi saja yang buatan Tuhan diharamkan tidak apa-apa. "Babi itu bikinan Tuhan loh, diharamkan apalagi wayang," kata Sujiwo Tejo.
BACA JUGA: Gus Baha: Sunan Giri Sebut Wayang Haram, Sunan Kudus Bilang Digepengkan Biar Halal
Ulama kondang Gus Baha juga masuk dalam pusara pengharaman wayang. Dalam satu ceramahnya, Gus Baha mengatakan jika pengharaman wayang sudah jauh dilakukan para wali. Alasannya, wayang di era tersebut berbentuk menyerupai makhluk hidup.
Sunan Kalijaga yang ingin memakai wayang sebagai media dakwah ditentang Sunan Giri yang menyebut wayang haram karena berbentuk patung. Namun, Sunan Kudus memberikan ide dengan mengakali bentuk dari wayang thegul yang berbentuk seperti manusia. Wayang itu disarankan dipipihkan bentuknya, hingga menjadi wayang kulit.
BACA JUGA: Gus Dur Kiai NU yang Tergila-gila Wayang, Muhadjir Effendy Santri Muhammadiyah Keturunan Dalang
"Kan masyhur itu, (Sunan) Kalijaga saking inginnya berdakwah di daerah Pajang, daerah sini lho, mulai Pajang daerah sini, di Sragen sampai ke sini. Sampai membuat wayang thengul, wayang thengul itu wayang orang," kata Gus Baha.
"Sunan Giri tidak terima. (Sunan Giri berkata) 'Itu haram membuat patung. Kalau membuat patung itu nanti di akhirat disuruh memberi nyawa'. Sunan Kalijaga tidak begitu banyak ngaji orang mantan preman jadi wali. Ngaji fashlun itu, nggak begitu banyak ngaji," ujar Gus Baha.
BACA JUGA: Setelah Wayang, Kini Nasi Padang yang Diharamkan
"Walhasil akhirnya ditengah-tengahi oleh Sunan Kudus yang lebih alim, lebih senior. (Kata Sunan Kudus) 'Sudah gini aja, wayangnya itu dipenyetkan jadi wayang kulit, karena kalau wayang thengul itu (berbentuk) patung. Tapi kalau gepeng (seperti) kulit sudah tidak bisa dikasih nyawa, sudah penyet semua," kisah Gus Baha sembari tertawa. Dipipihkannya wayang thegul menjadi wayang kulit untuk menghindari keharaman.
Pengharaman wayang pun kian keruh saat Gus Miftah menggelar pertunjukan wayang di Ponpe Ora Aji. Dalam pertunjukan wayang yang dipimpin Dalang Ki Warseno Slenk, muncul karakter wayang bergambar Ustadz Khalid Basalamah. Dalam pertunjukan itu, wayang Ustadz Khalid dinilai banyak pihak dilecehkan, mulai dari diperankan sedang melakukan transaksi dengan PSK, hingga dimaki-maki dan dipukuli hingga tangannya putus.
Gus Miftah dikecam banyak pihak. Termasuk oleh Derry Sulaiman yang mengatakan Ustadz Khalid dijadikan wayang itu sudah kurang ajar.
BACA JUGA: Tegur Gus Miftah, Derry Sulaiman: Ustadz Khalid Dijadikan Wayang Itu Sudah Kurang Ajar
Awalnya Gus Miftah menegaskan pertunjukan wayang adalah tanggung jawab dalang karena dia sebagai penyelenggara tidak bisa mengintervensi. Meski pada akhirnya Gus Mifta meminta maaf.
Dalam akun Instagramnya, Gus Miftah mengklarifikasi soal pertunjukan wayang hingga sajak yang dia buat. Menurutnya, gelaran wayang dibuat panitia, lakon wayang menjadi kewenangan dalang, sedangkan sajak memang dibuatnya sendiri.
BACA JUGA: Soal Wayang Ustadz Khalid, Ki Warseno: Karakter Wayang Dewa-Dewa, Raja, Pendeta Juga Berjenggot
"Bagi yang mau tahu saja, bedakan, 1. nanggap wayang, 2. cerita wayang. Nanggap wayang itu panitya, cerita dan lakon wayang itu otoritas dalang. Sajak yang viral itu tanggung jawab saya silahkan kalau tidak sefaham. Tapi cerita dan lakon wayang itu otoritas dalang sepenuhnya," tulis Gus Miftah di akun Instagramnya.
"Nggak urusan yang penting yang mengadakan kamu......y udah gpp yang salah saya," tambahnya.
BACA JUGA: Klarifikasi dan Minta Maaf, Ustadz Khalid: Tak Ada Kata-Kata Saya Haramkan Wayang
Ustadz Khalid sendiri tak lama langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas polemik wayang yang terjadi. Dalam akun resmi Instagramnya, @khalidsasalamahofficial, Senin (14/2/2022), Ustadz Khalid menegaskan dalam jawaban di potongan video yang viral tersebut, tidak ada kata-katanya yang mengharamkan wayang. Ia menyampaikan hanya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi.
"Video ini teman-teman kami buat untuk klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas potongan pertanyaan yang diajukan salah satu cuma beberapa tahun baru di Masjid Blok M di Jakarta, dan sekaligus jawaban kami tentang masalah wayang," kata Ustadz Khalid.
"Saya akan coba mengklarifikasi jawaban kami, saya coba bagi menjadi tiga bagian saudaraku seimam juga sebangsa dan setanah air. Yang pertama adalah lingkupnya adalah pengajian kami dan jawaban seorang dai Muslim kepada penyanya Muslim. Itu dulu batasannya."
BACA JUGA: Sama-Sama Ditolak GP Ansor dan Bermarga Basalamah, Apakah Ustadz Khalid dan Ustadz Syafiq Kakak Adik
"Dan saya pada saat ditanyakan masalah wayang, saya mengatakan alangkah baiknya dan kami sarankan, kami sarankan agar menjadikan Islam sebagai tradisi jangan menjadikan tradisi sebagai Islam. Dan tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan," kata Ustad Khalid menegaskan.
"Saya mengajak agar menjadikan Islam sebagai tradisi, makna kata-kata ini juga kalau ada tradisi yang sejalan dengan Islam, tidak ada masalah dan kalau bentrok sama Islam ada baiknya ditinggalkan, ini sebuah saran."
BACA JUGA; Makna Gunungan Wayang Kulit, Bentuk yang Dipakai di Logo Halal Indonesia
Setelah polemik pengharaman wayang mulai adem, situasi perlahan kembali memanas dengan diluncurkan logo halal baru oleh Kementerian Agama. Pro kontra timbul karena sejumlah hal dalam logo halal baru yang berbentuk gunungan wayang.
Pertama, tulisan halal yang terdapat di logo itu diklaim jenis Khuf Kufi. Namun, justru jika memakai metode Khuf Kufi tulisannya bukan dibaca Halal, melainkan Haram.
Masalah kedua adalah bentuknya yang menyerupai gunungan wayang dinilai sebagai Jawasentris. Karena hal tersebut lah di media sosial diramaikan dengan berbagai kreasi logo halal yang mewakili sejumlah suku dan provinsi. Mulai dari Aceh, Sumatra Barat, Sunda, Betawi, Sampai Maluku.
BACA JUGA: Logo Halal Gunungan Wayang, Muncul Logo Halal Seperti Lambang Rumah Makan Nasi Padang
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengatakan, label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.
Huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. "Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," katanya.
BACA JUGA: Sujiwo Tejo: Logo Halal Baru Itu Kearab-araban Bukan Kejawa-jawaan
Menurut dia, bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta. Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.
Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunderlabel halal Indonesia pun punya makna.
"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tutur Aqil.
BACA JUGA: Sujiwo Tejo: Indonesia Mayoritas Muslim Kenapa Harus Ada Logo Halal, Tapi Enggak Ada Logo Haram?
Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
Namun pendapat Aqil dibantah sejumlah ahli tafsir. Seorang warganet bernama Khudori Bagus di laman Facebook-nya, Ahad (13/3/2022) menuliskan penjelasan terhadap logo baru Halal Indonesia. Menurutnya, secara kaidah dan standardisasi menulis kaligrafi memiliki berbagai aliran yang semua ahli kaligrafi merujuk pada berbagai pola penulisan umum.
BACA JUGA: Netizen: Logo Halal Baru Secara Khat Kufi tidak Terbaca Halal Tapi Terbaca Haram
“Jenis Khat yang dikenal ada 7 macam. Di antaranya: Naskhi, Riq’ah atau Riq’iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, Kufi dan al Farisy,” tulis Khudori.
Khudari menilai dari segi tampilannya, logo label halal yang baru ini mendekati pola atau teknik penulisan gaya khufi. Namun mencoloknya huruf "Ha", muncul tambahan tidak semestinya.
"Logo ini basic Khat-nya khat Kufi, Tapi pada Huruf ha (ح)-nya, ada tambahan garis lurus menjulang ke bawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi," kata dia menjelaskan.
BACA JUGA: Rendang Nasi Padang Makanan Terenak Nomor Satu di Dunia, Yakin Mau Diharamkan?
Sementara di bagian tengah seharusnya tampak jelas huruf "Lam", yang merupakan sambungan dari huruf "Ha", sehingga jelas dapat dibaca huruf "Ha" dan huruf "Lam". Namun yang terjadi justru terlihat seperti huruf "Ra" yang dapat diartikan lain.
“Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada huruf Lam (ل) yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf RA (ر),” ujar Khudori.
BACA JUGA: Siapa Kakek yang Fotonya Sering Dipajang di Rumah Makan Nasi Padang yang Diharamkan
Huruf terakhir pada metode penulisan gaya Kufi semestinya huruf "Lam" juga harus jelas agar terbaca "Halal", yang merupakan perpaduan tiga huruf yakni Ha-Lam-Lam. Namun, dalam logo baru ini bukan nampak huruf "Lam" melainkan huruf "Mim".
“Di bagian akhir ada huruf Lam (ل) yang dibentuk mirip bulatan. Ini tidak sesuai dengan kaidah Khat Kufi. Malah akan disangka sebagai huruf MIM (م),” tulisnya lagi.
BACA JUGA: Restoran Nasi Padang Ada Sejak Zaman Belanda, Kok Baru Sekarang Diharamkan
Karena itu, bila menelaah logo baru label halal Kemenag ini, Khudari berkesimpulan tulisan dalam logo bukan terbaca "Halal" melainkan "Haram".
Polemik logo halal itu dituntaskan oleh pernyataan Sujiwo Tejo yang berpendapat ada yang lebih penting dari pro dan kontra logo, yakni soal sertifikat haram. "Sebetulnya ada yang lebih penting yang ingin saya katakan. Ini loh kalau kita pergi ke kolam lele yang ditandai itu yang bukan lele, kalau kita pergi ke kandang ayam, semua mayoritas ayam, yang ditandai itu yang bebek. Ini Indonesia ini mayoritas Muslim kenapa harus ada logo halal, kenapa enggak logo haram?" kata Sujiwo Tejo saat menjadi tamu di acara TV One bertajuk Catatan Demokrasi, Selasa (15/3/2022).
BACA ARTIKEL MENARIK LAINNYA:
> Humor Gus Dur: Gara-Gara Dikirimi PSK, Gus Dur Terpaksa Tidur di Sofa
> Jokowi Ingin Bangun IKN, Jadi Teringat Jonggol, Desa yang Gagal Jadi Ibu Kota
> Kenapa Belanda Banyak Membangun Istana dan Villa di Bogor?
> Humor Gus Dur: Watak Petruk Berubah Ketika Jadi Raja, Kalau Gus Dur Pusing Jadi Presiden
> Riwayat Kampung Akuarium yang Tanahnya Dibawa Anies ke IKN
TONTON VIDEO PILIHAN UNTUK ANDA:
.
Ikuti informasi penting seputar berita terkini, cerita mitos dan legenda, sejarah dan budaya, hingga cerita humor dari KURUSETRA. Kirim saran dan kritik Anda ke email kami: kurusetra.republika@gmail.com. Jangan lupa follow juga Youtube, Instagram, Twitter, dan Facebook KURUSETRA.